Kamis, 05 Mei 2011

PENGOLAHAN BAHAN NON BUKU

 BAB 1
AACR2(anglo american cataloging rules second edition) UNTUK BAHAN NONBUKU DAN FORMAT MARC
 jenis dan sifat bahan nonbuku(bnb):
  1. diproyeksikan :rekaman suara, rekaman video, bentuk mikro, sebagian bahan grafis BNB.
  2. tidak diproyeksikan : kartografi, musik, manuskrip, bahan grafis, artifak
Format marc (machine-readable catalog)
marc adalah katalog yang terbacakan mesin dalam hal ini adalah mesin komputer.
kegunaaan marc untuk pertukaran data bibliografi secara universal.
tag :tengara
field :ruas
ciri2 AACR2
umum,dpt digunakan untuk smua perpustakaan secara umum,smw ukuran dan smw jnis bhan pustaka
tereintegrasi,
fleksibel,karena ada peraturan yang bersifat alternatif dan pilihan
Struktur peraturan AACR2
part I untuk membuat deskripsi bibliografi berdasarkan delapan daerah deskripsi
part II untuk menentukan titik temu baik tajuk entri utama, tajuk entri tambahan maupun bentuk tajuknya.
8 daerah deskripsi
  1. judul dan pernyataan tanggung jawab
  2. edisi
  3. data khusus
  4. daerah penerbitan dan distribusi
  5. deskripsi fisik
  6. seri
  7. catatan
  8. penomoran standar (ISBN dan ISSN)
working language :bhsa pengatalog yang bekerja diperpustakaan.
Masalah dalam pengatalogan Bahan Nonbuku
  1. keanekaragaman bahan
  2. pengawasan bibliografi masih lemah
  3. masalah sumber informasi(utama)
  4. tanggung jawab tidak jelas
  5. dokumen terdiri dari berbagai jenis bahan
  6. pengatalogan analitik
  7. deskripsi harus lengkap atau terinci
  8. pendekatan subjek
  9. katalog multimedia atau katalog terpisah
GMD (General material designation) : peryataan tentang jenis bahan secara umum
Fungsi GMD
  1. memberi tahu sedini mungkin pemakai tentang format fisik dokumen tersebut.
  2. mengisyaratkan pada pemakai bahwa diperlukan alat khusus untuk menggunakannya.
  3. sebagai sarana untuk membedakan dokumen dengan judul yang sama tetapi bentuk/medianya berbeda.
contoh penulisan GMD
food [GMD] : green grow the profits/ABC News.

BAB 2
Pengatalogan Bahan Kartografi
menurut AACR2 Bab 3
kartografi adalah suatu karya yang mencakup representasi dari bumi, bagian bumi, matahari, bulan, planet dan badan2 ruang angkasa lain pada segala skala.
cakupan bahan kartografi adalah semua karya yang merupakan representasi grafika dari bumi,bagian bumi, matahari, bulan, planet dan badan2 ruang angkasa lain pada segala skala.
Daerah2   deskripsi bibliografi bahan kartografi :
  1. dokumen itu sendiri.
  2. kemasan.
sumber informasi untuk setiap daerah deskripsi :
  1. daerah judul dan pernyataan tanggung jawab
  2. daerah edisi,berisi mengenai edisi dokumen
  3. daerah data matematis,berisi ukuran skala,jenis proyeksi,ket bersifat opsional
  4. daerah penerbitan dan distribusi
  5. daerah deskripsi fisik,keterangan jumlah satuan
  6. daerah seri
  7. daerah catatan
  8. daerah penomoran standar
BAB 3
Pengatalogan bahan rekaman suara
rekaman suara merupakan salah jenis koleksi di perpustakaan terutama perpustakaan multimedia.
cakupan rekaman suara dalam peraturan AACR2 Bab 6 adalah semua media kecuali kawat dan silinder.
kecepatan bermain atau berputar
  1. kecepatan putar untuk disk analog "rpm" (revolutions per minute)
  2. kecepatan putar untuk disk digital "m.per.ces.(metres per second)
  3. kecepatan putar pada pita rekaman "ips" (inches per second)
  4. kecepatan putar untuk soundtrack film "fps" (frames perr second)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar